Anggota Kelompok:
Halizha Nidya Sultana (09) Hanienha.blogspot.com
Hilda oktaviana (10) Hildaokta14.blogspot.com
Muhammad Esan W. R. (13) Esanwahyu.blogspot.com
Seandi Briantama (19) Seandialways.blogspot.com
TUGAS JAWABAN PKN
BAB 1
BAB 1
Latihan 1.
A. 1. B 6. D
2. B 7. A
3. D 8. E
4. E 9. B
5. A 10. C
B. 1. Menurut John Locke, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, di junjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. - Hak Asasi Pribadi adalah Hak yang dimiliki setiap individu untuk melakukan hal-hal yang diinginkan.
- Contoh : a. Hak untuk menganut agama
b. Hak untuk bergerak, berpergian.
b. Hak untuk bergerak, berpergian.
3. Hak asasi ekonomi.
4. Pelanggaran hak individu dan hak ekonomi.
5. Dengan mengadakan perjanjian kesepakatan ulang tanpa merugikan satu dengan yang lain.
Latihan 2.
A. 1. A 6. D
2. B 7. D
3. D 8. B
4. A 9. E
5. A 10. E
B. 1. - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan HAM.
- Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 1998-2003. Keputusan tersebut memuat rencana retifikasi berbagai instrumen hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa serta tindak lanjutnya.
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM.
- Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998
- Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998
-
2. Pengaturan HAM dalam hukum tertulis diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran terhadap penghormatan dan penegakkan HAM baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat.
Latihan 3
A.
1.E 6.A
2.C 7.E
3.B 8.E
4.A 9.E
5.C 10.C
B.
1.-timor timur pascajajak pendapat (agresi tni dan milisi)
-penyerbuan kantor pdi sebagai bentuk intervensi negara terhadap pdi di bawah pimpinan megawati tgl 27 juli 1996
-penembakan aparat terhadap mahasiswa trisakti yg sedang berdemonstrasi(th 1998)
2.karena kasus trisakti dan kasus timor timur termasuk kedalam pelanggaran ham berat
3.pengadilan ham dan pengadilan ham ad hoc
4.pengertian : perbuatan seseorang atau kelompok orang baik disengaja maupun tidak disengaja mencabut hak asasi manusia atas orang lain
contoh :peristiwa tanjung priok
Dom di Aceh
penembakan mahasiswa trisakti
5.karena hanya pelanggaran ham berat yang dapat disidangkan di pengadilan ham
Latihan 4
hal 27
A.
A.
1. E 6. D
2. E 7. A
3. E 8. D
4. C 9. E
5. A 10. A
B.
1. a) Upaya
Pencegahan (preventif)
b) Upaya Penindakan (reprsif)
b) Upaya Penindakan (reprsif)
2. - Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan
- Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia
- Kementrian Hukum
- Kementrian Hak Asasi Manusia
- Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan
- Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia
- Kementrian Hukum
- Kementrian Hak Asasi Manusia
3. Komisi
Nasional Perlindungan Anak Indonesia
Tugas : KPAI bertugas melakukan sosialisasi dan advokasi tentang peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Selain itu, KPAI juga menerima pengaduan dan memfasilitasi pelayanan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak kepada pihak-pihak berwenang.
Tugas : KPAI bertugas melakukan sosialisasi dan advokasi tentang peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Selain itu, KPAI juga menerima pengaduan dan memfasilitasi pelayanan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak kepada pihak-pihak berwenang.
4. a)
Penegakkan HAM secara Preventif: Dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran HAM.
b) Penegakkan HAM secara Represif: Dilakukan pemerintah setelah pelanggaran HAM terjadi.
b) Penegakkan HAM secara Represif: Dilakukan pemerintah setelah pelanggaran HAM terjadi.
5. a) Menerima
pengaduan dari korban pelanggaran HAM
b) Menangani kasus pelanggaran HAM melalui pengadilan
c) Melakukan pencarian data, informasi, dan fakta, atas peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM.
b) Menangani kasus pelanggaran HAM melalui pengadilan
c) Melakukan pencarian data, informasi, dan fakta, atas peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran HAM.
Latihan 5
hal 31
A.
1. A. 6. E
2. C. 7. C
3. D. 8. A
4. C. 9. E
5. E. 10. E
B.
1. -Mematuhi instrumen - instrumen yang ditetapkan HAM
-Masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada pelanggaran ham
-Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab
-Memahami bahwa selain hak asasi , setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab
-Menghormati hak - hak orang lain
2. - Menghormati pendapat berbeda dari teman
- Bertanggung jawab atas kesalahan terhadap teman atau guru
3. - Ikut memberi sumbangan kepada orang yang kurang mampu
- Membantu pekerjaan orang lain
- Memberi Donasi korban bencana alam
4.
5. - Menghormati HAM orang lain
- Mematuhi peraturan HAM
- Harus memiliki rasa tanggung jawab atas HAM
Ulangan
Harian hal 35
A.
1. B. 16. A
2. C. 17. C
3. C. 18.
4. C. 19.
5. E. 20. C
6. D. 21. B
7. B. 22. E
8. A. 23. E
9. E. 24. B
10. B. 25.
11. 26. A
12. D. 27. D
13. E. 28. C
14. B. 29.
15. E. 30. E
B.
1. Menurut Meriam Budiardjo, Hak Asasi Manusia adalah hak
manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya dalam
kehidupan masyarakat.
2.
Istilah HAM pertama kali muncul pada tahun 1948
3. Istilah The Right of man kurang tepat karena hanya mencangkup
hak pria saja, dan belum mencangkup hak wanita. Maka istilah tersebut di ganti
dengan istilah Human Rights.
4.
Korupsi, antiterorisme, serta penanganan pelanggaran
terhadap HAM.
5.
a) Pemahaman HAM yang masih terbatas
b) Keterbelakangan
c) Kemiskinan
d) Kurangnya pengalaman mengenai HAM
b) Keterbelakangan
c) Kemiskinan
d) Kurangnya pengalaman mengenai HAM
6.
Tujuan didirikannya KOMNAS HAM untuk melindungi
masyarakat yang diperlakukan kurang baik, dan melanggar Hak Asasi Manusia.
7.
Hak Asasi Politik: Hak setiap individu dalam bidang
politik
- contoh : Hak Berorganisasi
- contoh : Hak Berorganisasi
Hak
Asasi Ekonomi: Hak Asasi dalam bidang Hukum
- contoh : Hak mendapatkan perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan
- contoh : Hak mendapatkan perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan
8. Penyidikan:
Mencari serta mengumpulkan bukti tentang pelanggaran hukum yang terjadi dan
menentukan tersangka.
9. Apabila
kita sewena-wena maka kita sama dengan tidak menghargai Hak Asasi Manusia
(orang lain) , dan kita akan mendapat tindakan hukum
10. a)
Penganiayaan terhadap TKI/TKW
b) Tidak digajinya TKI
c) Kasus Bom Bali
c) Kasus Bom Bali
TUGAS SOAL PKN
Jawaban Latihan Soal PKN
Soal PKN “Hak Asasi Manusia”
1. Hak Asasi Manusia pertama kali muncul pada tahun . . . .
A. 1988 D. 1848
B. 1999 E. 1948
C. 1958
2. John Locke, filsuf yang berasal dari mana . . . .
A. Inggris D. Perancis
B. Yunani E. Roma
C. Italia
3. HAM mempunyai sifat tertentu, kecuali . . . .
A. Bebas D. Hakiki
B. Universal E. Permanen
C. Utuh
4. Hak asasi manusia yang melekat pada diri manusia tidak dapat dipindahtangankan atau dicabut oleh kekuatan lain, adalah pengertian dari . . . .
A. Universal D. Permanen
B. Hakiki E. Hak Lekat
C. Utuh
5. Di bawah ini adalah macam-macam hak asasi manusia, kecuali . . . .
A. Political Right D. Property Right
B. Social Culture Right E. Human Right
C. Personal Right
6. “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara demokrasi dengan kedaulatan di tangan rakyat, tetapi dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).” Adalah ketetapan dari . . . .
A. The Finding Fathers D. The Found Fathers
B. The Founding Futhers E. The Founding Fathers
C. The Fathers Founding
7. Yang merupakan Hak asasi ekonomi antara lain, kecuali . . . .
A. Hak melakukan kegiatan jual beli
B. Hak mengadakan perjanjian kontrak
C. Hak memilih sesuatu
D. Hak mendapatkan pendidikan
E. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
8. Pada pasal berapakah hak mendapatkan pengajaran ditulis . . . .
A. Pasal 27 D. Pasal 34
B. Pasal 31 E. Pasal 33
C. Pasal 32
9. Pada pasal 11 menjelaskan tentang . . . .
A. Hak untuk tidak dianiaya
B. Hak atas kebebasan berpikir dan beragama
C. Hak kebebasan berkumpul
D. Hak mendapatkan proses hukum
E. Hak mempertahankan negara
10. Komnas perempuan didirikan kapan . . . .
A. 15 Oktober 1999 D. 05 November 1998
B. 15 Oktober 1998 E. 15 Desember 1999
C. 10 Oktober 1998
11. “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu.” Merupakan bunyi dari pasal . . . .
A. Pasal 27 ayat (3) D. Pasal 27 ayat (2)
B. Pasal 27 ayat (1) E. Pasal 31
C. Pasal 29 ayat (2)
12. Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2004 mengatur tentang . . . .
A. Pengesahan hak-hak anak
B. Perlindungan anak
C. Pengadilan HAM
D. Hak Asasi Manusia
E. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi
13. Dalam UU No 39 tahun 1999 tentang HAM mencangkup dibawah ini, kecuali . . . .
A. Hak untuk hidup D. Hak memperoleh keadilan
B. Hak pria E. Hak atas rasa aman
C. Hak wanita
14. Keputusan Presiden Nomor 50 tahun 1993 mengatur tentang . . . .
A. Pendirian Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap wanita
B. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
C. Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc
D. Komnas HAM
E. Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia
15. Pada tahun 1974, sebelah pendemo terbunuh, orang-orang yang dianggap aktor peristiwa tersebut diadili. Terjadi pada . . . .
A. Periistiwa Malaria D. Peristiwa 1974
B. Peristiwa Matahari E. Peristiwa Tanjung Priok
C. Peristiwa Malari
16. Peristiwa tanjung priok terjadi pada tahun . . . .
A. 1790 D. 1985
B. 1984 E. 1994
C. 1965
17. Berdasarkan . . . . terdapat dua mekanisme pengadilan. Yaitu pengadilan HAM dan pengadilan HAM Ad. Hoc.
A. UU No. 36 tahun 2000 D. UU No. 26 tahun 2000
B. UU No. 26 tahun 2001 E. UU No. 16 tahun 2000
C. UU No. 25 tahun 2000
18. Penembakan aparat terhadap mahasiswa Tri Sakti yang sedang berdemonstrasi (Th. 1998), diselidiki oleh . . . .
A. Pengadilan koneksitas D. Pengadilan militer bagi pelaku lapangan
B. Pengadilan HAM Jakarta E. Pengadilan Tinggi
C. Pengadilan HAM Ad Hoc
19. Dalam pasal 35 UU No. 26 tahun 2000 terdapat tiga hak yaitu . . . .
A. Hak restitusi, hak rehabilitasi, dan hak kompensasi
B. Hak restitusi, hak kontruksi, hak kompensasi
C. Hak kompensasi, hak rehabilitasi, hak kontruksi
D. Hak Kontruksi, hak rehabilitasi, hak restitusi
E. Hak restitusi, hak imitasi, hak kontruksi
20. Pemulihan pada kedudukan semula, misalnya kehormatan, nama baik, dan hak-hak lainnya disebut . . . .
A. Restitusi
B. Konstitusi
C. Kompensasi
D. Revolusi
E. Rehabilitasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar